Poco Leok Melawan

Tentang Tanah & Leluhur, Bukan Ruang Seminar:

Refleksi Pemuda Poco Leok Terhadap Rencana Forum Geotermal Tiga Universitas Katolik, Sebagai Pengkhiantan Etis

Oleh: Trisno Arkadeus

Ket. foto: Aksi unjuk rasa menolak proyek geothermal pada Rabu, 9 Agustus 2023. (Dokumentasi warga)

Jujur, menyedihkan. Sebagai pemuda adat Pocoleok yang tengah mengemban status sebagai mahasiswa, saya menilai bahwa rencana forum diskusi mengenai pengembangan panas bumi (geotermal) yang diinisiasi oleh tiga perguruan tinggi di Flores; Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, dan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026 di Kampus IFTK Ledalero, Maumere, adalah upaya sistematis untuk memposisikan warga sebagai pihak yang minim bahkan tidak memiliki pengetahuan terkait energi terbarukan. 

Karena itu sejatinya, diskusi ini sedang mencoba menduduki diri di atas penderitaan warga yang sudah lama kecewa karena intimidasi dan khusus di Pocoleok, khasus kekerasan dari aparat paska terbitnya Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah setempat menimbulkan ragam konflik, baik vertikal maupun horizontal antar sesama warga. Tidak berlebihan rasanya ketika menyebut forum ini sebagai bentuk kamuflase ideologis model kolonolial. Forum tersebut dibingkai dalam narasi ‘Transisi Energi Berkeadilan’ yang seolah-olah menganggap pengembangan geotermal sebagai keuputusan final. 

Hal ini pada akhirnya membuat forum dipersepsikan bukan sebagai ruang untuk mempertanyakan, apakah proyek layak dilanjutkan, melainkan bagaimana proyek bisa berjalan dengan baik.


Ket. foto: Aksi unjuk rasa menolak proyek geothermal pada Rabu, 9 Agustus 2023.
(Dokumentasi warga)

Kendati demikian, kami (masyarakat adat Poco Leok) sendiri sadar bahwa Gereja dan Kampus Katollik pun, tidak pernah benar-benar berdiri dengan pihak tertindas dan marginal dalam konteks Geotermal. Di Wae Sano, (waktu masih bagian dari Keuskupan Ruteng), justru meneken nota kesepahaman dengan pemerintah dan perusahan untuk mensosialisasikan ulang proyek geotermal, dan bahkan meninggalkan umat yang menentang dan memilih menjaga keberlangsungan dan keselamatan lingkungan.

Sementara itu, di Poco Leok sendiri, Kesukupan Ruteng  memilih diam dan seolah tidak mengetahui masalah umat dalam keuskupan, ketika warga ditangkap dan dianiaya pada 2 Oktober 2024 lalu. Lantas, kita layak bertanya: “apakah Gereja telah kehilangan suara kenabiannya”?. Gereja dan Kampus Katolik mungkin lupa bahwa Bonum Commune yang sejati harus dibaca juga sebagai kesejahteraan komunitas, bukan sekadar kepentingan yang ditentukan secara terbatas. 


Ket. foto: Aksi unjuk rasa menolak proyek geothermal pada Rabu, 9 Agustus 2023. (Dokumentasi warga)

Karenanya dalam upaya melegitimasi perencanaan tersebut, Kampus Katolik melalui forum yang disepakati tiga kampus tersebut, kemudian datang seolah-olah menerangi kami yang gelap, atau mengajari kami yang tidak tahu. Saya katakan dengan tegas!, ini adalah bentuk keserakahan versi kolonial yang merendahkan martabat kami sebagai masyarakt adat. 

Sementara itu, Warga Poco Leok, dan titik lain seperti Mataloko, Ulumbu dan atadei tidaklah bodoh. Selama puluhan tahun, mereka menikmati mata air yang terus mengalir, tanah yang terus terawat dan diwariskan turun temurun. Tetapi kemudian dengan hadirnya proyek transisi energi, ruang hidup kemudian terancam, semburan lumpur panas sejak 1998 di Mataloko yang merusak sawah, gas beracun yang membuat atap rumah berkarat, dan tanah ambles di Ulumbu yang membuat tanaman gagal berbuah.

Pengalaman inilah yang kemudian menjadi dasar pengetahuan masyarakat adat yang mengalami langsung dampaknya. Sangat berbeda jauh tentunya dengan gaya akademisi yang duduk diskusi di meja forum, tanpa menyentuh akar persoalan apalagi sekadar mengalami derita sesungguhnya yang dialami oleh warga. Warga adat sejatinya, tidak memerlukan jurnal ilmiah untuk mengetahui  bahwa ada yang salah dengan proyek ini.

Selaras dengan ha tersebut, Tadeus Sukardin, Warga Adat Poco Leok, dengan tegas mengatakan bahwa upaya yang dibuat oleh tiga Kampus Katolik dalam forum yang diagendakan adalah bentuk kekerasan simbolik. “ isi dari agenda ini hanya berkaitan dengan prosedur dan keterbatasan ilmu dari warga dan ini sangat menyakitkan warga penolak karena dianggap keterbatasan ilmu tentang panas bumi,” tegasnya.

Ket. foto: Aksi unjuk rasa menolak proyek geothermal pada Rabu, 9 Agustus 2023.
(Dokumentasi warga)

Penting untuk diketahui bahwa tiga utusan dari Universitas Katolik itu, bukanlah utusan dari masyarakat penolak, tetapi sebuah lembaga yang dianggap bisa mengatasi masalah yang ada di Flores, karena (mungkin) mayoritas penduduk Flores adalah Kristen. Kendati demikian, pada Maret 2025, Para Uskup Provinsi Grejawi Ende telah menyatakan penolakan. Selain itu, Keuskupan Labuan Bajo, memilih tidak hadir dan tidak mengirim delegasi pada forum yang dimaksud sebagai bentuk konsistensi moral dan pastoral dalam membela masyarakat, melindungi ciptaan, dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat dan bumi.

Uskup Maks Regus (Keukupan Labuan Bajo) menolak logika yang membebankan kemandirian energi secara tidak proporsional kepada Flores dan Lembata. Menurutnya, ketahanan energi adalah tanggung jawab negara dalam kerangka sistem energi nasional yang adil. Flores dan Lembata tidak boleh dipandang hanya sebagai "wilayah penyedia energi" untuk memenuhi target pembangunan, karena wilayah ini adalah ruang hidup yang memiliki martabat, sejarah, budaya, dan nilai ekologis yang harus dihormati.

Ket. foto: Aksi unjuk rasa menolak proyek geothermal pada Rabu, 9 Agustus 2023.
(Dokumentasi warga)

Uskup Regus mengingatkan bahwa forum multistakeholder berpotensi menciptakan "asimetrisitas partisipasi" semua pihak mungkin hadir dalam satu ruang, tetapi tidak semua memiliki kekuatan yang sama untuk menentukan agenda, memengaruhi keputusan, dan menyusun hasil akhir. Dalam situasi ketimpangan kewenangan, modal, dan pengetahuan teknis, dialog tidak otomatis menjadi adil.

Karena itu, forum yang mencakup tujuh tahap ini; pemaparan tujuan dan data dasar, penyampaian pandangan tiap pemangku kepentingan, sesi tanggapan, pleno konsolidasi, pemaparan mekanisme pengaduan, serta penyusunan dan penandatanganan pernyataan bersama, adalah forum yang dipersepsikan bukan sebagai ruang untuk mempertanyakan apakah proyek layak dilanjutkan, melainkan tentang bagaimana proyek bisa berjalan dengan lebih baik.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak